Ilmu bermanfaat yang diamalkan, bukan saja mendatangkan pahala bagi pelakunya, tapi juga mengalir kepada orang-orang yang dahulu memberikannya, meskipun dia sudah meninggal dunia. Sebaliknya, bila ilmu itu sesat dan atau digunakan untuk bermaksiat, maka selama ilmu itu digunakan, selama itu pula orang yang mengajarkan akan ikut menanggung dosanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar